Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalang Kabut UMKM Sambut Wajib Sertifikasi Halal

image-gnews
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - "Serius tuh? Aku belum pernah dengar," ucap Bejo Ropii terkaget-kaget saat mendapat berita bahwa pemerintah bakal mewajibkan sertifikasi halal bagi produk serta jasa sektor makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2019.

Pengusaha katering makanan sehat harian yang berbasis di daerah Cisitu, Kota Bandung, itu merasa belum ada sosialisasi dari pemerintah ihwal pemberlakuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk halal tersebut. Padahal kewajiban sertifikasi halal mulai diterapkan tiga pekan lagi.

Bejo, yang terjun di bisnis kuliner kurang dari satu tahun terakhir itu, memang belum sempat mengurus sertifikasi halal untuk produk-produk kulinernya. Pasalnya, meski pelanggannya belum begitu banyak, hanya di kisaran tujuh hingga tujuh belas orang, pria berusia 26 tahun ini sudah merasa kewalahan.

Maklum saja, ia merintis usaha hampir semua proses bisnis dari katering bermerk Lokal.io itu digarap sendiri. Bejo mulai meluncur ke Pasar Sederhana untuk berbelanja pada subuh sekitar Pukul 04.00 WIB. Setelah itu ia memasak hingga mengepak sendiri. 

Terkadang alumnus Jurusan Biologi Institut Teknologi Bandung itu mendapat bantuan harian dari temannya untuk proses tersebut. Sementara untuk pengantaran, ia menggandeng rekanan.

Menu katering yang ditawarkan Bejo berganti-ganti setiap harinya. Paket tersebut terdiri atas karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, mineral, dan serat, serta jus. Menjajakan panganan sehat lengkap seharga Rp 200 ribu untuk lima hari, ia dapat mengantongi omzet Rp 8 juta sebulan.

Adapun modal yang dikeluarkan adalah Rp 100 ribu per hari untuk bahan makanan, Rp 35 ribu per hari untuk pengantaran, dan Rp 30 ribu per hari untuk upah kepada rekannya yang membantu.

Apabila aturan anyar berlaku, Bejo mesti merogoh kantongnya lebih dalam guna bisa memperoleh sertifikat halal untuk produk-produknya. "Dulu pernah kepikiran kalau jualan nanti pengen disertifikasi, supaya orang ngerasa aman dan ada jaminan halal. Tapi ya dulu baru sebatas kayak gagasan, belum sempat baca-baca juga," kata Bejo kala berbincang dengan Tempo, Rabu malam, 25 September 2019.

Pemberlakuan wajib sertifikasi halal adalah konsekuensi dari terbitnya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal, lima tahun silam. Beleid itu kemudian diwujudkan kembali melalui Peraturan Pemerintah, dan untuk teknisnya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama yang hingga kini belum terbit.

Kewajiban sertifikasi halal menjadi salah satu sorotan dalam perkembangan usaha mikro dan kecil. "Belakangan isunya sudah kencang di kalangan UMKM," ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun. Pengusaha mikro dan kecil menaruh perhatian kepada aturan ini lantaran selama ini belum banyak dari mereka yang mengantongi sertifikat halal.

Walau demikian, ia mengatakan pemerintah masih kurang melakukan sosialisasi soal penerapan kebijakan tersebut. Hingga kini, Ikhsan mengaku belum mengetahui bagaimana skema pengajuan sertifikasi halal yang baru, berikut dengan estimasi waktu proses dan harganya. "Ini belum ada komunikasi."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

2 jam lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

6 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.